dapenpos
D A P E N P O S

Sosialisasi Hak-Hak Peserta Menjelang Pensiun

Sosialisasi Hak-Hak Peserta Menjelang Pensiun

Sosialisasi Hak-Hak Peserta Menjelang Pensiun

Oleh: Yudhi Octora

 

DAPENPOS.CO.ID, BANDUNG – Bidang Kepesertaan Dana Pensiun Pos Indonesia mengadakan acara sosialisasi bagi Pegawai Aktif dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia. Acara tersebut berlangsung melalui platform Zoom pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB dan mengambil tempat di lantai 8 Gedung Wahana Bhakti Pos.Jl. Banda No. 30 Bandung.

 

Sosialisasi ini merupakan undangan khusus untuk Dapenpos dalam acara sosialisasi program SDM dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) yang bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang akan memasuki masa pensiun memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak-hak mereka dan prosedur yang harus diikuti.

 

Direktur Operasi Dapenpos, Sdri. Bestin Anwar, dan Kepala Bidang Kepesertaan, Sdri. Neneng Kamilatul Jauhariah, merupakan narasumber utama dalam acara ini. Mereka menyampaikan informasi yang sangat berguna dan mendetail tentang hak-hak peserta menjelang pensiun, yang mencakup:

 

1.   Hak dari Dana Pensiun Pos Indonesia (Dapenpos)

No.

Jenis

Persyaratan

Menghubungi

1.

Manfaat Pensiun, terdiri dari:

-Mengisi permohonan pembayaran MP

-FC SK PHK

-Norek CGS

Bidang Kepesertaan Dapenpos

 

a.

Manfaat Pensiun Normal

 

b.

Manfaat Pensiun Cacat

 

c.

Manfaat Pensiun Dipercepat

 

d.

Manfaat Pensiun Direksi BUMN

 

e.

Manfaat Pensiun Ditunda

 

f.

Manfaat Pensiun Janda/Duda

 

g.

Manfaat Pensiun Anak

 

h.

Manfaat Pensiun Pihak Yang Ditunjuk

 

2.   Terkait sosialisasi hak pegawai di luar Dapenpos disampaikan oleh pihak PT Pos Indonesia (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), BPJS Ketenagakerjaan:

No.

Jenis

Persyaratan

Menghubungi

1.

PT Pos Indonesia (Persero)

-Tidak perlu permohonan CBS

-Permohonan PHK ke Kawilpos

Berdasarkan SK PHK

 

-     Uang Pesangon

 

-     Uang Penghargaan Masa Kerja

 

-     Uang Penggantian Hak:

a.   CTH, CBS

b.   Ongkos Pulang Menetap

c.   Perumahan

d.   Jaminan Kesehatan

 

-     Tunjangan Pangan (TP)

-     Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)

 

 

2.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

-Permohonan ke Man Yan SDM

-Tunggu cek datang

Klaim oleh Man Yan SDM

 

a.

Asuransi Jiwa THT Kumpulan Lengkap

 

b.

Asuransi Dwi Guna Kumpulan

3.

PT Taspen (Persero)

-Dtg ke kantor Taspen

- Tunjukkan SK PHK

Dtg lsg ke ktr Taspen

 

a.

Asuransi THT Multiguna

 

b.

Asuransi THT Taspen

4.

BPJS Ketenagakerjaan

-Dtg ke ktr Jamsostek

-Tunjukkan SK PHK

Dtg lsg ke ktr BPJS Naker.

 

a.

Jaminan Hari Tua (JHT)

 

Selama sosialisasi, dijelaskan dengan rinci tentang bagaimana proses pencairan manfaat pensiun ini dan persyaratan apa yang perlu dipersiapkan peserta.

 

Sosialisasi ini dianggap sangat penting karena pensiun adalah tahapan terakhir dalam kehidupan seseorang sebagai pekerja, dan pemahaman yang baik tentang hak-hak peserta akan membantu mereka mengelola transisi ini dengan lebih baik. Peserta acara sangat berterima kasih kepada Dapenpos dan Dapenpos berharap kepada peserta untuk mempersiapkan masa pensiun mereka dengan lebih baik.

 

Dapenpos berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada peserta mereka, sehingga mereka dapat merencanakan pensiun yang lebih cerah dan stabil di masa depan. Acara ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Our Address

Jl. Tasikmalaya No. 1 Bandung 40271