dapenpos
D A P E N P O S

Dewan Pengawas dan Pengurus

Berdasarkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pos Indonesia Pasal 8 Organisasi dan Pengelola. Bahwa Organisasi Dana Pensiun, terdiri atas: Pendiri, Dewan Pengawas, dan Pengurus. Sedangkan Pengelola Dana Pensiun adalah Pengurus dan Karyawan Dana Pensiun.

 

PROFIL DEWAN PENGAWAS






PROFIL PENGURUS






Our Address

Jl. Tasikmalaya No. 1 Bandung 40271