
Sertijab Direktur Investasi
Bandung - Serah Terima Jabatan adalah proses
dimana seorang pegawai yang akan pensiun, berhenti atau diganti posisinya oleh
pegawai lain, melepaskan tugas dan tanggung jawabnya kepada pegawai yang akan
menggantikannya.
Serah terima ini dilakukan agar tidak terjadi
kesalahan atau keterlambatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang
telah diberikan.
Proses serah terima jabatan ini
dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1.
Persiapan:
pihak yang akan mengambil alih jabatan melakukan persiapan dan pengenalan
dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diterima.
2.
Proses
serah terima: pihak yang akan mengambil alih jabatan melakukan proses serah
terima secara formal dengan pihak yang akan meninggalkan jabatan.
3.
Pengecekan:
pihak yang baru mengambil alih jabatan melakukan pengecekan terhadap tugas dan
tanggung jawab yang diterima.
4.
Penyelesaian:
pihak yang baru mengambil alih jabatan melakukan penyelesaian terhadap tugas
dan tanggung jawab yang diterima.
Serah terima jabatan ini harus dilakukan
dengan baik dan tepat waktu agar dapat terjaga kontinuitas dalam pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab. Dalam proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan
kinerja dan efisiensi organisasi.
Maka bertempat di Ruang Alamanda Hotel
Posters Jl. PHH. Mustofa No.33A-35 Bandung pada hari Jum’at, 18 Maret 2022 telah
dilakukan serah terima jabatan Direkur Investasi dan Umum Dapenpos dari Sdr.
Hari Edi Purwoko kepada Sdri. Bestin Anwar dan serah terima jabatan Direktur
Utama Dapenpos dari Sdri. Bestin Anwar kepada Sdr. Hertadi Iman Santoso dan
serah terima jabatan Direktur Operasional dari Sdr. Hari Edi Purwoko kepada
Sdri. Bestin Anwar.
Acara juga dihadiri segenap jajaran
Dapenpos dari Pengurus, Dewan Pengawas, Karyawan, Direksi Anak Usaha beserta
karyawannya.
Acara di awali dengan sambutan dari
Direktur Utama PT Pos Indonesia Sdr. Faizal Rochmad Djoemadi.






