Struktur Organisasi di atas sesuai
dengan Keputusan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) selaku Pendiri
Dapenpos Nomor: KD 128/DIRUT/1221 tanggal 31 Desember 2021 tentang Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Dana Pensiun Pos Indonesia dan komposisi pengelola
tergambar pada tabel di bawah ini:
PROFIL
PENGELOLA TAHUN 2023