Maklumat Pelayanan
Informasi Publik
Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Siap
Untuk
Memberikan Pelayanan Informasi Yang Mudah,
Cepat,
dan Akurat, Sesuai Standar Pelayanan
Informasi
Publik dan Ketentuan Peraturan Yang
Berlaku
Secara Transparan dan Bertanggung Jawab
Sesuai
dengan Amanat Yang Tertuang Dalam
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008
Pejabat
Pengelola Informasi dan
Dokumentasi
Dapenpos