dapenpos
D A P E N P O S

Peluang dan Tantangan Aset Digital di Indonesia

Peluang dan Tantangan Aset Digital di Indonesia

Peluang dan Tantangan Aset Digital di Indonesia

Oleh: Yudhi Octora

 

DAPENPOS.CO.ID, BANDUNG – OJK Institute mengadakan webinar bertajuk "Peluang dan Tantangan Aset Digital di Indonesia" pada hari Kamis, 14 Maret 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui aplikasi Zoom. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait di bidang keuangan serta masyarakat umum.

 

Webinar ini bertujuan untuk:

1.   Memberikan pemahaman terkait pengaturan dan pelindungan konsumen aset digital di Indonesia.

2.   Memberikan pemahaman menyeluruh tentang peluang dan tantangan aset digital di Indonesia.

3.   Memberikan pembelajaran melalui narasumber dengan keahlian bidang ekonomi digital.

 

Pada sesi webinar ini, beberapa narasumber ahli di bidang ekonomi digital akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Di antaranya adalah Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Robby Bun, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), dan Anthony Tjiptodihardjo, Wakil Ketua Umum Indonesian Crypto Consumers Association.

 

Kata sambutan pada acara ini akan dibuka oleh Bapak Agus Sugiarto, Kepala OJK Institute, yang akan memberikan konteks penting terkait dengan peran OJK dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.

 

Moderator acara ini adalah Chacha Annisa, seorang News Anchor TV yang akan memandu jalannya diskusi dengan cermat. Peserta webinar terdiri dari pimpinan dan pegawai OJK, perwakilan industri jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai aset digital di Indonesia.

 

Latar belakang tema webinar ini didorong oleh fenomena disrupsi teknologi digital yang berkembang pesat, yang tercermin dari pertumbuhan signifikan perusahaan di bidang Inovasi Keuangan Digital (IKD). Dalam lima tahun terakhir, jumlah perusahaan IKD yang terdaftar di OJK meningkat dua kali lipat, dari 43 perusahaan pada tahun 2019 menjadi sekitar 101 perusahaan pada Februari 2023. Pertumbuhan ini memberikan peluang besar bagi pengembangan keuangan digital di Indonesia, tetapi juga menimbulkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti volatilitas harga aset digital dan integrasi teknologi baru.

 

Kehadiran aset digital, terutama aset kripto, menjadi tren utama dalam pengembangan bisnis di Indonesia. Namun, di balik pertumbuhan yang menggembirakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti volatilitas harga, integrasi teknologi baru, dan pengukuran kesuksesan yang berbeda.

 

Webinar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif bagi para peserta terkait dengan aset digital di Indonesia, serta memberikan pandangan dari berbagai sudut pandang ahli di bidangnya. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi pemahaman yang lebih baik serta persiapan yang lebih matang dalam mendukung pertumbuhan aset digital di Indonesia.

 

Partisipasi Sdr Yudhi Octora dari Dana Pensiun Pos Indonesia dan para peserta lainnya, yang meliputi pimpinan dan pegawai OJK, perwakilan industri jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat umum, merupakan langkah awal yang penting dalam menjembatani kesenjangan pengetahuan dan mempersiapkan diri untuk menyongsong masa depan keuangan yang semakin digital dan dinamis.

Our Address

Jl. Tasikmalaya No. 1 Bandung 40271

Contact Info

Telp : 0227271367
Whatsapp : 082129000059
Email : dppos_indonesia@dapenpos.co.id