
Peluang dan Tantangan Open Finance di Indonesia
Oleh: Yudhi Octora
DAPENPOS.CO.ID, BANDUNG - Karyawan Dapenpos yang terdiri dari
Sdr. Yudhi Octora (Staf Khusus), Sdr Eri Ruswandi (Kabid SDM dan Umum), serta
Sdri Siti Muliya Syarifah (Kasi SDM dan Umum) telah mengikuti webinar yang
diselenggarakan oleh OJK Institute pada hari Kamis, 25 April 2024. Acara yang
berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut mengangkat tema yang
relevan dan penting, yaitu "Peluang dan Tantangan Open Finance di
Indonesia".
Dalam webinar tersebut, para peserta
mendapat kesempatan untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai konsep Open
Finance dan dampaknya terhadap industri jasa keuangan di Tanah Air. Kata
sambutan pembuka disampaikan oleh Ketua OJK Institute, Bapak Agus Sugiarto,
yang memberikan gambaran menyeluruh tentang pentingnya evolusi keuangan yang
terbuka.
Sebagai narasumber, hadir tokoh-tokoh
yang sangat berpengaruh dalam dunia keuangan di Indonesia. Narasumber pertama
adalah Bapak Chiragh Kirpalani, CEO Ayoconnect, yang membahas mengenai
pemanfaatan Application Programming Interface (API) dalam pertukaran data yang
efisien. Narasumber kedua, Bapak Andi Nirwoto, Direktur Teknologi Informasi
Bank BTN, turut memberikan wawasan tentang implementasi Open Finance
dalam sektor perbankan. Sedangkan narasumber ketiga, Bapak Hans Patuwo, CEO
GoTo, memberikan perspektif tentang bagaimana Open Finance dapat
meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Moderator yang memandu diskusi dengan
apik adalah Tysa Novenny, seorang News Anchor TV yang mengarahkan percakapan
dengan lancar dan informatif.
Latar belakang diangkatnya tema ini adalah
bahwa era digital telah menggeser pengelolaan data yang dahulu dilakukan secara
manual/paperbased, kini beralih menjadi berbasis teknologi sehingga menciptakan
kumpulan data elektronik dari berbagai sumber dalam jumlah yang besar (big
data). Untuk mengelola big data tersebut, muncul berbagai inovasi
yang mempermudah pengelolaan serta transfer data dalam skala besar. Salah satu
inovasi tersebut adalah pemanfaatan Application Programming Interface
(API) yang memungkinkan pertukaran data secara efisien dan mendorong kehadiran Open
Finance sebagai tahap lanjutan dari Open Banking.
Kehadiran Open Finance memungkin
seluruh LJK yang terlibat di ekosistem dapat membuka dan berbagi data melalui
Open API. Dengan sumber data yang beragam antara lain data aktivitas perbankan,
transaksi e-commerce, pembayaran pajak, pembayaran telekomunikasi, dan
data pendukung lainnya, LJK dapat menyusun dan menawarkan produk serta layanan
keuangan yang semakin inovatif dan terpersonalisasi sesuai kebutuhan konsumen. Open
Finance juga diharapkan dapat meningkatkan akses konsumen ke layanan
keuangan yang lebih luas dan membuat keputusan keuangan yang lebih baik dengan
memiliki kendali yang lebih besar atas data mereka sendiri.
Di sisi industri, Open Finance
juga turut berperan dalam membantu perusahaan dalam meningkatkan fungsi
manajemen risiko dan merampingkan proses verifikasi. Salah satu contoh
pemanfaatan Open Finance yaitu e-KYC yang membantu lembaga keuangan
dalam efisiensi proses verifikasi bagi calon nasabah. Di luar e-KYC, contoh
pemanfaatan Open Finance lainnya yaitu Account Aggregation,
Innovative Credit Scoring, dan Payment Automation yang dapat
meningkatkan efisiensi biaya dan proses bisnis Perusahaan.
Potensi Open Finance di Indonesia
masih terbuka lebar salah satunya terkait penyediaan profil finansial nasabah/account
aggregation. Berdasarkan riset Katadata Insight Center (KIC), lembaga
keuangan yang berpeluang besar menerapkan account aggregation adalah
perbankan dengan nilai potensi pasar mencapai sebesar US$92 juta pada 2022. Di
urutan berikutnya yaitu industri e-wallet dengan nilai estimasi sebesar
US$28,55 juta, industri telekomunikasi sebesar US$22,2 juta, e-commerce sebesar
US$21,46 juta, dan P2P lending sebesar US$21,46 juta.
Di balik potensi yang dimiliki,
pemanfaatan Open Finance masih menghadapi beberapa hambatan yang
dihadapi. Yang pertama hambatan dari sisi regulasi yakni perlunya dukungan
regulasi yang jelas untuk mengatur aspek kelembagaan dan perizinan,
perlindungan konsumen serta model bisnis Open Finance. Yang kedua,
hambatan dari sisi bisnis yang menyangkut biaya investasi infrastruktur dan
kesediaan untuk berbagi data. Yang ketiga, hambatan dari sisi teknis dimana
standarisasi API dan keamanan data masih belum optimal. Hambatan terakhir yaitu
aspek sosial budaya berupa masih rendahnya tingkat literasi digital dan
literasi keuangan masyarakat Indonesia. Hal ini berdampak pada pemanfaatan
teknologi dan layanan keuangan yang tidak tepat sehingga berpotensi terpapar
kejahatan social engineering dan pemanfaatan layanan keuangan yang tidak
tepat.
Berdasarkan paparan di atas, Open
Finance mempunyai peran yang sangat penting baik bagi Industri Jasa Keuangan
maupun Masyarakat selaku konsumen. Oleh karena itu, SDM SJK dan Masyarakat
perlu diberikan pemahaman yang tepat terkait pengaturan, pemanfaatan, peluang
dan tantangan Open Finance di Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut,
perlu dilakukan diskusi maupun pembahasan yang komprehensif dan mendalam dalam
bentuk webinar bersama narasumber ahli di bidangnya.
Dengan adanya partisipasi dari berbagai
pihak seperti pimpinan dan pegawai OJK, perwakilan industri jasa keuangan,
akademisi, dan masyarakat umum, diharapkan pemahaman tentang peluang dan tantangan
Open Finance semakin meluas dan dapat menginspirasi langkah-langkah
inovatif di masa depan.









