dapenpos
D A P E N P O S

Pengumuman Pengembalian Formulir Daftar Ulang

Pengumuman Pengembalian Formulir Daftar Ulang

Pengumuman Pengembalian Formulir Daftar Ulang

Kepada Seluruh Peserta Pensiun Dana Pensiun Pos Indonesia,

 

Dengan ini, kami mengumumkan dua poin penting sebagai berikut:

 

1.   Pengisian dan Pengembalian Formulir Daftar Ulang

Seluruh Peserta Pensiun Dana Pensiun Pos Indonesia diminta untuk mengisi dan mengembalikan Formulir Daftar Ulang. Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut [https://www.dapenpos.co.id/form]. Formulir yang telah diisi dapat dikirim melalui saluran media berikut:

·      Email                : dppos_indonesia@dapenpos.co.id

·      WhatsApp        : 082129000059

·      Via Pos             : Jl.Tasikmalaya No.1 Bandung 40271

 

2.   Penundaan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berdasarkan Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor KD 167/DIRUT/1217 tentang Peraturan Dana Pensiun Pos Indonesia yang disahkan oleh OJK pada Pasal 43 ayat 1, disebutkan bahwa: "Penundaan Pembayaran Manfaat Pensiun dilakukan apabila Penerima Manfaat Pensiun belum menyerahkan isian Formulir Daftar Ulang (FDU) kepada Dapenpos". Oleh karena itu, bagi yang belum mengembalikan Formulir Daftar Ulang, harap segera melakukannya untuk menghindari penundaan pembayaran manfaat pensiun.

 

Demikian disampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

 

Pengurus Dana Pensiun Pos Indonesia

Our Address

Jl. Tasikmalaya No. 1 Bandung 40271

Contact Info

Telp : 0227271367
Whatsapp : 082129000059
Email : dppos_indonesia@dapenpos.co.id