
Tim Pemantau Pembayaran Manfaat Pensiun
Oleh: Yudhi Octora
DAPENPOS.CO.ID, BANDUNG - Untuk meningkatkan layanan kepada peserta
pensiunan. Direktur Utama Dapenpos Bapak Iwan Gunawan menunjuk beberapa pegawai
yang berpengalaman dalam bidang kepesertaan sebagai Tim Pemantau Pembayaran
Manfaat Pensiun. Pemantauan ini dilakukan pada hari Kamis, 1 Februari 2024.
Pegawai Dapenpos yang dipilih untuk
tugas ini adalah sebagai berikut:
1. Sdri. Neneng Kamilatul J / Kabid
Kepesertaan
Memantau Kantor Cabang
(KC) Ujung Berung
2. Sdri. Suharyati Agustin / Kasi Pelayanan
Pembayaran MP
Memantau Kantor Cabang
(KC) GPI Banda
3. Sdr. Ema Daniswara / Fungsional
Pelayanan Pembayaran MP
Memantau Kantor Cabang
(KC) Bandung
Tugas Tim Pemantau Pembayaran Manfaat
Pensiun ini mencakup pengawasan secara menyeluruh terhadap proses pembayaran
manfaat pensiun kepada peserta Dapenpos. Langkah ini diambil sebagai bentuk
komitmen Dapenpos dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta,
sekaligus memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses pembayaran
manfaat pensiun.
Hasil dari pemantauan tersebut adalah Proses
Pembayaran Manfaat Pensiun untuk bulan Februari 2024 yang berlangsung secara
lancar tanpa adanya kendala. Seluruh Formulir Data Ulang (FDU) yang menjadi
persyaratan pembayaran Manfaat Pensiun telah disampaikan dengan tepat waktu.
Meskipun demikian, terdapat catatan bahwa ada beberapa peserta yang masih harus
melengkapi FDU sebagai syarat utama untuk pembayaran Manfaat Pensiun.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses
pembayaran, petugas telah menyiapkan formulir kosong yang diperlukan dari
ketiga Kantor Cabang (KC) sebagai sampel pemantauan. Hasil pemantauan
menunjukkan bahwa hanya terdapat 2 orang peserta di KC Bandung yang belum
mengisi FDU. Sementara itu, peserta di KC Ujung Berung dan KC GPI Banda telah
melengkapi FDU dengan baik, sehingga proses pembayaran Manfaat Pensiun di kedua
cabang tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dengan demikian, Dapenpos memberikan
apresiasi kepada peserta yang telah aktif dalam melengkapi persyaratan
pembayaran Manfaat Pensiun. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan
transparansi dan kualitas layanan, sehingga peserta dapat merasakan kepastian
dan kenyamanan dalam menerima Manfaat Pensiun mereka."








